Surat pengunduran diri ialah surat
yang isinya mengungkapkan mengenai keinginan untuk berhenti dalam suatu
hal biasanya pekerjaan. Mengundurkan diri itu memang sikap yang
diperbolehkan dan hak siapa saja. Akan tetapi, hati-hatilah apabila kamu
telah menandatangani sebuah kontrak pekerjaan yang memiliki jangka
waktu. Misalnya, kamu di kontrak menjadi seorang pengajar sebuah bimbel
untuk satu tahun. Maka, selama satu tahun itu kamu diharuskan mentaati
peraturan dan melaksanakan kewajiban kamu dalam bekerja. Untuk kamu yang
freelance mudah saja sih mengundurkan diri karena kamu tidak berurusan
dengan masalah hukum.
Di bawah ini adalah contoh surat pengunduran diri.
sumber foto: http://smartoxy.com/ |
EmoticonEmoticon