MENGENAI HAKIKAT PEMBELAJARAN BAHASA (BAGIAN 2)...

Menurut Chomsky. proses belajar bahasa adalah proses pembentukan kaidah (role formation process), bukan proses pembentukan kebiasaan (habit formation process) (Sumardi,1992: 99). Dengan demikian, Chomsky ingin memberitahu dunia pengajaran bahasa bahwa kompetensi perlu dikembangkan pada diri pembelajar sehingga mereka mampu rnenggunakan bahasa secara gramatikal. Ancangan komunikatif sebenarnya lebih dekat dengan kajian tatabahasa fungsional yang telah dilakukan oleh para linguis, misalnya, para linguis aliran Praha, yakni Vilem Mathesius. Trubetzkoy, Andre Martinet, dan Roman Jakobson (Sampson. 1980:103-129).

Ancangan komunikatif dimunculkan sekaitan den-an slogan-belajar bahasa adalah belajar berkomunikasi. Dengan slogan itu para pengajar diharapkan dapat menyadari hakikat belajar bahasa bagi para siswanya, yakni mereka harus diarahkan dalam belajar bahasa untuk berkomunikasi. Dengan demikian, keberadaan fungsi bahasa rnulai mendapat perhatian.

MENGENAI HAKIKAT PEMBELAJARAN BAHASA (BAGIAN 2)...
komunikasi bahasa

Finocchiaro and Brumfit mencoba memberikan kontras antara metode Audiolingual dengan ancangan Komunikatif, yang berkaitan dengan konsep kebahasaan diaajarkan Finocchiaro and Brumfit the target linguistic system it-ill he learned best through the process of struggling to communicate. Adapun yang menjadi penekanan dari ancangan komunikatif ini adalah communicative competence, linguistic variation. dan fluency and acceptable language (Richards and Rodgers, 1993:67-68).



Dalam pelaksanaan pembelajaran tidak ada istilah 'metode yang baik atau metode yang jelek. Yang ada adalah metode yang cocok (tepat). Untuk itu perlu disiapkan seperangkat metode yang menarik. atraktif. normatif taktis. andal. dan praktis. Jika kita melihat standar nasional pendidikan, proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif. kooperatif. inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif. serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kernandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik (Standar Nasional Pendidikan Bab IV Pasal 19).





Semoga bermanfaat, ya! :)


EmoticonEmoticon