HAKIKAT PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA


Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara.

Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara ia berfungsi sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan, sebagai pengembang kebudayaan, sebagai pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi, serta sebagai alat perhubungan dalam kepentingan pemerintahan dan kenegaraan. (St. Y. Slamet 2008:5).

Berhubungan dengan hal itu maka perlu adanya suatu pembelajaran Bahasa Indonesia. Secara keseluruhan mata pelajaran Bahasa Indonesia di SD berfungsi untuk mengembangkan kemampuan bernalar, berkomunikasi, dan mengungkapkan pikiran dan perasaan, serta persatuan dan kesatuan bangsa.

Pengajaran bahasa Indonesia bertujuan untuk mengembangkan kemampuan menggunakan bahasa Indonesia dalam segala fungsinya, yaitu sebagai sarana komunikasi, sarana, berpikir/bernalar, sarana persatuan, dan sarana kebudayaan. (Sabarti Akhadiah M.K., Maidar G. Arsjad, Sakura H. Ridwan, Zulfahnur Z.F., Mukti U.S. ,1991:10)

Kemudian pembelajaran Bahasa Indonesia juga mempunyai sasaran, “Sasaran pembinaan bahasa Indonesia bagi siswa SD ialah (1) agar siswa memiliki kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar, (2) dapat menghayati bahasa dan sastra Indonesia”. (Sabarti Akhadiah M.K., et al, 1991:11).


EmoticonEmoticon